Cari Blog Ini
Radio Online
Halaman
Pengunjung

Sabtu, 07 Januari 2012
Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, sistem ujian nasional telah mengalami beberapa kali perubahan dan penyempurnaan. Perkembangan ujian nasional tersebut, yaitu:
1. Periode 1965 - 1971
Pada periode ini, sistem ujian akhir yang diterapkan disebut dengan Ujian Negara, berlaku untuk hamper semua mata pelajaran. Bahkan ujian dan pelaksanaannya ditetapkan oleh pemerintah pusat dan seragam untuk seluruh wilayah di Indonesia.
2. Periode 1972 - 1979
Pada tahun 1972 diterapkan sistem Ujian Sekolah. Dengan penerapan ini, setiap atau sekelompok sekolah menyelenggarakan ujian akhir masing-masing. Soal dan pemprosesan hasil ujian semuanya ditentukan oleh masing-masing sekolah/kelompok sekolah. Pemerintah pusat hanya menyusun dan mengeluarkan pedoman yang bersifat khusus.
3. Periode1980 - 2000
Untuk meningkatkan dan mengendalikan mutu pendidikan serta diperolehnya nilai yang memiliki makna yang "sama" dan dapat dibandingkan antar-sekolah, maka sejak tahun 1980 dilaksanakan ujian akhir nasional yang dikenal dengan sebutan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas). Dalam Ebtanas dikembangkan sejumlah perangkat soal yang "parallel" untuk setiap mata pelajaran dan penggandaan soal dilakukan di daerah.
4. Periode 2001 - 2004
Sejak tahun 2001, Ebtanas diganti dengan penilaian hasil belajar secara nasional dan kemudian berubah nama menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN) sejak 2002. Perbedaan yang menonjol antara UAN dengan Ebtanas adalah dalam cara menentukan kelulusan siswa, terutama sejak tahun 2003. Dalam Ebtanas, kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi nilai semester I (P), nilai semester II (Q), dan nilai Ebtanas murni (R), sedangkan pada UAN ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual.
5. Periode 2005 - sekarang
Untuk mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan yang bermutu, pemerintah menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) untuk SMP/MTs/SMPLB dan SMA/SMK/MA/SMALB/SMKLB.
6. Periode 2008 - sekarang
Untuk mendorong tercapai target wajib belajar pendidikan yang bermutu, mulai tahun ajaran 2008/2009 pemerintah menyelenggarakan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk SD/MI/SDLB.
Diposting oleh Kanjeng Niniek di 13.00
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
About Me
- Kanjeng Niniek
- Pasuruan, East Java, Indonesia
- A dreamer | 17 y.o | Just simple girl who always try get the happiness in this life. Follow Me On Tweet :@kanjengniniek FB :facebook.com/kanjengniniek
Entri Populer
-
Apa kabar Pendidikan Karakter hari-hari ini..??? Kabar hari-hari ini adalah gambaran karut-marut tentang kecemasan wajah bangsa. Nilai–...
-
The true Art in Giving is to give from the heart without any expectation of a return. True giving comes from the same place inside you...
-
Oleh: Ahmad Nurarifin Ramadhan bulan penuh berkah, ampunan, dan tentunya bulan yang makbul untuk kita memohon kepada Allah. Memasuki 10...
-
Ramadhan disebut bulan penyucian diri, karena di bulan ini Allah mencurahkan rahmat dan maghfirah-Nya kepada setiap hamba yang menunaikan i...
-
Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, sistem ujian nasional telah mengalami beberapa kali perubahan dan penyempurnaan. Perkembangan u...
0 komentar:
Posting Komentar